LMPI Kecam Kepsek SDN 3 Kasimpureng, Sulhan: Rusak Pendidikan Bulukumba, Kadis Harus Copot Kepsek Tersebut. 

banner 120x600
banner 468x60

Bulukumba – Gelombang kecaman terhadap Kepala Sekolah SDN 3 Kasimpureng (SDN 3 Caile) terus mengalir. Kali ini, giliran Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kabupaten Bulukumba yang angkat bicara. Melalui pernyataan resminya, pengurus LMPI, Sulhan, melayangkan laporan terbuka dan menuntut pencopotan jabatan sang kepala sekolah.

Langkah tegas ini diambil menyusul mencuatnya kasus dugaan perundungan (bullying) fisik yang menimpa siswa kelas 1 B berinisial AF, yang ironisnya dibalas dengan pernyataan diskriminatif oleh pihak pimpinan sekolah.

banner 325x300

Pernyataan Diskriminatif yang Merusak Pendidikan

Sulhan menilai, tindakan kepala sekolah yang diduga menyebut korban perundungan lebih layak bersekolah di SLB (Sekolah Luar Biasa) adalah bukti nyata rusaknya mentalitas pendidik di Kabupaten Bulukumba.

“Kami dari LMPI mengecam keras sikap Kepala Sekolah SDN 3 Kasimpureng. Pernyataan yang menyebut siswa korban perundungan layak ke SLB adalah penghinaan besar bagi dunia pendidikan. Alih-alih melindungi korban yang trauma, Kepsek justru melakukan intimidasi verbal,” tegas Sulhan, Kamis (8/1/2026).

Baca Juga  Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Mafia, Sidang Kasus Penyerobotan Tanah

Menurut Sulhan, tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi karena mencerminkan kegagalan dalam memahami psikologi anak dan etika profesi keguruan.

Desak Kadis Pendidikan Copot Kepala Sekolah

Tidak hanya mengecam, LMPI meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba untuk mengambil langkah konkret. Sulhan mendesak agar Kepala Dinas segera memberikan sanksi paling berat, yakni pemberhentian dari jabatan.

“Kepala Dinas Pendidikan harus berani mengambil tindakan tegas. Copot Kepala Sekolah tersebut! Jika orang seperti ini dibiarkan memimpin institusi pendidikan, maka masa depan moral generasi kita di Bulukumba terancam rusak,” tambah Sulhan dengan nada bicara tinggi.

Kronologi Kasus yang Memicu Kemarahan

Kasus ini bermula saat AF diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sekolahnya pada Desember 2025 lalu, yang mengakibatkan luka tusuk pulpen di bagian dagu serta perusakan botol minum.

Baca Juga  Amar Ma'ruf Ketua KMPI Bulukumba Buat Laporan Terbuka, Kecam Kepsek SDN 3 Kasimpureng 

Kekecewaan keluarga korban memuncak saat orang tua AF, Radinal, mendapat informasi bahwa dalam pertemuan internal, Kepala Sekolah justru memberikan label negatif kepada anaknya daripada memberikan solusi atas perundungan yang terjadi.

Sulhan menegaskan bahwa LMPI bersama elemen aktivis lainnya, termasuk KMPI, akan terus mengawal laporan terbuka ini hingga Dinas Pendidikan memberikan jawaban yang memuaskan masyarakat.

“Ini bukan sekadar masalah satu siswa, tapi soal bagaimana sistem pendidikan kita menghargai martabat anak didik. Kami tidak akan tinggal diam sampai ada keadilan bagi korban dan sanksi bagi oknum Kepsek tersebut, jika tuntutan kami di abaikan maka yakin dan percaya kami akan melakukan aksi demonstrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba,” tutupnya.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Bulukumba untuk mendapatkan klarifikasi dan ruang hak jawab terkait dugaan pernyataan tersebut.

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *