Laskar Panrita Desak Dishub dan Satlantas Bulukumba Razia ‘Travel Siluman’ dan Angkot Plat Hitam

Salah satu mobil travel over kapasitas
banner 120x600
banner 468x60

Bulukumba – Laskar Panrita mendesak mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulukumba dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba untuk segera menertibkan keberadaan armada travel ilegal atau “travel siluman” serta mobil angkutan umum yang masih menggunakan plat pribadi.

 

banner 325x300

Desakan ini disampaikan langsung oleh Ahmad Sulfajri pada Kamis (12/03/2026). Ia menilai aktivitas angkutan pembohong ini sudah sangat meresahkan dan merugikan daerah maupun masyarakat sebagai pengguna jasa.

 

Pemicu Kebocoran PAD dan Masalah Keamanan

Ahmad Sulfajri mengungkapkan bahwa keberadaan travel siluman yang melakukan penjemputan langsung dan menciptakan “terminal shadow” menjadi salah satu faktor utama merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perhubungan Bulukumba.

Baca Juga  Gema Milenial Bulukumba Pasang Badan: Framing Buruk Kinerja Bupati Tidak Relevan dengan Fakta di Lapangan

 

“Mobil yang berkedok travel ini sering membuat terminal siluman. Selain memicu berkurangnya PAD di Dishub, mereka juga beroperasi tanpa pengawasan resmi,” tegas Ahmad.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti risiko yang dihadapi penumpang, di antaranya:

 

Muatan Ekstrem: Kapasitas penumpang yang berlebihan sehingga membahayakan keselamatan.

 

Tarif Tinggi: Penentuan harga sepihak oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai penyedia jasa perjalanan.

 

Kerawanan Sosial: Munculnya tindakan terkait tindakan berpikir akibat sistem operasional yang tidak terdata.

 

Hanya Satu Travel yang Resmi Terdaftar

Laskar Panrita mencatat bahwa saat ini di Kabupaten Bulukumba baru terdapat satu penyedia jasa perjalanan yang memiliki izin resmi. Kondisi ini membuat keberadaan travel plat hitam lainnya dianggap melanggar aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

 

“Di Bulukumba baru satu perjalanan yang terdaftar. Itulah sebabnya kami meminta agar pihak terkait menindak tegas mereka sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Bulukumba belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi terkait desakan tersebut.

(Gambar atau berita ini telah di edit dari berita sebelumnya)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *