Amar Ma’ruf Ketua KMPI Bulukumba Buat Laporan Terbuka, Kecam Kepsek SDN 3 Kasimpureng 

banner 120x600
banner 468x60

Bulukumba– Ketua DPD KMPI Bulukumba, Amar Ma’ruf, secara resmi melayangkan laporan terbuka dan kecaman keras terhadap Kepala Sekolah SDN 3 Kasimpureng. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan perundungan (bullying) fisik terhadap siswa kelas 1 B berinisial AF, yang justru direspon dengan pernyataan diskriminatif oleh pihak pimpinan sekolah.(08/01/2025)

Kronologi Kejadian dan Dugaan Malpraktik Etika
Peristiwa yang menimpa AF terjadi pada Desember 2025 di lingkungan SDN 3 Kasimpureng, Kelurahan Caile. Korban dilaporkan mengalami kekerasan fisik berupa:

banner 325x300

Luka Fisik: Dagu korban terluka akibat tusukan pulpen oleh rekan sekolahnya.

Perusakan Barang: Botol minum (tumbler) milik korban dihempaskan ke tembok hingga hancur.

Radinal, orang tua AF, mengaku terpukul bukan hanya karena kekerasan yang dialami anaknya, tetapi juga karena sikap Kepala Sekolah. Dalam sebuah pertemuan guru, Kepsek diduga menyebut AF tidak cocok sekolah di sana dan lebih layak dipindahkan ke SLB (Sekolah Luar Biasa) karena dianggap temperamen.

Baca Juga  Korwil BGN Bulukumba Klarifikasi Isu Suap SPPG dan Dugaan Konflik Kepentingan

Laporan Terbuka Ketua KMPI Bulukumba
Merespons situasi tersebut, Amar Ma’ruf menilai tindakan Kepala Sekolah sudah melampaui batas etika seorang pendidik. Dalam laporan terbukanya, ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam.

“Kami dari KMPI Bulukumba secara terbuka mengecam keras sikap Kepala Sekolah SDN 3 Kasimpureng. Ini adalah bentuk intimidasi verbal dan diskriminasi terhadap anak di bawah umur. Tugas Kepsek adalah membina dan melindungi, bukan malah melabeli korban dengan sebutan yang merendahkan martabatnya,” tegas Amar Ma’ruf, Kamis (8/1/2026).

Amar menambahkan bahwa KMPI akan mengawal kasus ini secara resmi ke Dinas Pendidikan agar ada evaluasi total terhadap kepemimpinan di sekolah tersebut.

Dukungan dari Aktivis Pendidikan
Senada dengan KMPI, aktivis HMI dan pemerhati pendidikan, Suandi Bali, menilai ada kegagalan ganda dalam kasus ini: lemahnya pengawasan terhadap siswa dan krisis etika komunikasi pimpinan sekolah.

Baca Juga  Berikut Jadwal Hari Raya Idul Fitri 1447 H, 2026 M

“Seorang kepala sekolah seharusnya menjadi teladan. Menyarankan siswa pindah ke SLB tanpa dasar medis atau psikologis hanya karena ia menjadi korban bullying adalah tindakan yang sangat tidak mendidik,” ujar Suandi.

Desakan Sanksi Tegas
Melalui laporan terbuka ini, Amar Ma’ruf dan koalisi aktivis pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba untuk:

Segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pembiaran bullying.

Segera mencopot jabatan Kepala Sekolah dan di non jobkan karena merusak marwah pendidikan di Kabupaten Bulukumba.

Memberikan sanksi disiplin tegas kepada Kepala Sekolah jika terbukti mengeluarkan pernyataan diskriminatif.

Menjamin keamanan dan pemulihan psikologis bagi korban AF.

“Jangan sampai ada pembiaran. Jika dunia pendidikan kita dipimpin oleh orang-orang yang minim empati, maka masa depan generasi Bulukumba dalam bahaya,” tutup Amar.

Baca Juga  Reses di Bontoharu, Andi Tenri Ita Disambut Keluhan Warga Soal Jalan Rusak

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Kepala Sekolah SDN 3 Kasimpureng untuk mendapatkan klarifikasi dan ruang hak jawab terkait dugaan pernyataan tersebut.

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *